Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo memberikan keterangan pers terkait pembantaian orang utan dan juga monyet bekantan di Kutai Kartanegara, Kaltim. Polisi juga menunjukan 2 tersangka kasus pembantai orang utan.
2 Tersangka pembantaian orang utan di Kutai Kartanegara yakni IM (32) dan MJ (33). Keduanya mengaku membunuh orang utan atas perintah dari manajemen perusahaan perkebunan sawit tempatnya bekerja. Robert/detikcom.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo memberikan keterangan pers terkait pembantaian orang utan dan juga monyet bekantan di Mapolres Kutai Kartanegara, Jl Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa (22/11/2011). Robert/detikcom.